Artikel ini kami akan membahas 10 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil. Rumah subsidi memiliki angsuran tetap hingga pelunasan, sementara rumah komersial tunduk pada tarif Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berlaku.
Harga real estate cenderung meningkat setiap tahunnya dan menunda pembelian real estate bukanlah keputusan yang bijak, terutama di kota-kota besar.
Seiring berjalannya waktu, kawasan pemukiman kerap menjauh dari pusat kota karena terbatasnya dana lahan di sana.
Dalam konteks harga real estat saat ini, sulit untuk membeli real estat dengan segera.
Solusinya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat membeli rumah, muncul pilihan antara perumahan bersubsidi dan perumahan komersial.
Lantas, apa bedanya perumahan bersubsidi dan perumahan komersial? Mari kita lihat perbedaan perumahan bersubsidi dan perumahan komersial di Indonesia di bawah ini.
Apa itu Rumah Subsidi dan Komersil..?
1. Perumahan bersubsidi adalah perumahan yang dibangun dengan subsidi pemerintah, sehingga lebih terjangkau dibandingkan perumahan komersial. Dalam perumahan bersubsidi, banyak biaya yang disubsidi oleh pemerintah, seperti biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, asuransi kredit, suku bunga tetap, atau suku bunga hipotek tetap sampai akhir jangka waktu hipotek, serta biaya-biaya lain yang menjadikan perumahan terjangkau. Unit rumah bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat memiliki rumah yang layak untuk ditinggali.
2. Perumahan komersial adalah jenis perumahan yang dibangun oleh investor real estate dan ditandai dengan fasad rumah yang didesain seragam. Model perumahan ini dapat dimasukkan ke dalam konsep perumahan cluster. Seringkali ketika melihat brosur tentang perumahan cluster, Anda akan melihat bahwa dalam suatu kompleks terdapat beberapa tipe rumah dengan fasad yang berbeda-beda untuk setiap tipenya.
Rumah subsidi dan komersil memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut adalah perbandingan antara keduanya:
Apa Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil?
Setelah memahami penjelasan sebelumnya, mungkin Anda mengira perumahan komersil dan perumahan subsidi itu serupa. Hal ini wajar karena fasad rumah subsidi seringkali didesain seragam.
Namun terdapat beberapa perbedaan signifikan antara perumahan komersial dan perumahan bersubsidi, seperti berikut ini:
1. Harga
Rumah subsidi cenderung lebih terjangkau secara finansial, sementara rumah komersil memiliki harga yang lebih tinggi. Harga rumah komersil bisa 2 hingga 3 kali lipat lebih mahal dibandingkan rumah subsidi dengan tipe yang sama.
2. Sumber Pembangunan
Rumah subsidi biasanya dibangun oleh pemerintah atau pihak swasta atas perintah pemerintah untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.
3. Spesifikasi dan Bangunan
Rumah subsidi biasanya dibangun oleh pemerintah atau pihak swasta atas perintah pemerintah untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.
4. Material Bangunan
Rumah subsidi mungkin menggunakan material yang lebih sederhana.
Rumah komersil dapat menggunakan material yang lebih bervariasi dan berkualitas tinggi sesuai dengan preferensi konsumen.
5. Luas Rumah
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021, luas lahan perumahan subsidi dibatasi minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sedangkan luas rumah subsidi berkisar antara 21 hingga 36 meter persegi.
Baca juga : Rumah Komersil Tipe 48
6. Angsuran
Dari segi harga, terdapat perbedaan jumlah cicilan. Rumah subsidi pembayarannya tetap sampai lunas, sedangkan rumah komersial dikenakan tarif Kredit Pembeli Rumah (KPR) yang berlaku.
7. Lokasi
Perbedaan yang jelas antara perumahan komersial dan perumahan sosial juga terlihat pada lokasi dimana keduanya dibangun. Perumahan bersubsidi seringkali berlokasi di daerah yang lebih terpencil atau jauh dari pusat perbelanjaan atau pusat kota.
8. Fasilitas Dalam Rumah
Perbedaan antara perumahan bersubsidi dan perumahan komersial juga terlihat pada fasilitas yang tersedia di dalam rumah. Rumah bersubsidi dibangun dengan perlengkapan dasar yang memenuhi standar perumahan, seperti dua kamar tidur dan satu kamar mandi untuk tipe 36.
9. Renovasi
Peraturan perbaikan rumah berlaku untuk perumahan bersubsidi, namun tentu saja tidak berlaku untuk perumahan komersial. Pemilik rumah subsidi tidak diperkenankan mengubah tampilan luar bangunan (fasad) atau melakukan renovasi besar-besaran.
10. Ketersediaan Unit
Salah satu peraturan Pemerintah mengenai bantuan perumahan adalah kewajiban menerima rumah segera setelah menyelesaikan prosedur kontrak. Jadi, rumah bersubsidi biasanya akan diberikan ketika mereka sudah siap untuk tinggal di sana.
Saat ini PT. Wira Cipta Group sedang mengembangkan perumahan Komersil dengan Konsep Danau pertama di Kota Metro Lampung. Memiliki fasilitas lengkap seperti Taman, Joging Track dan Security 24 Jam.